rss_feed

Desa Tanaraing

Tanaraing
Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur , Kode Pos 87181
Motto Desa: Rumah Kita

082214509073| 082214509073|mail_outline tanaraing02@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • ARIFIN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • OKTAVIANUS BANDA NJUNJA, SE

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
  • MELKIANUS TAMU AMA, S. Kom

    Kepala Urusan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • KALEB KOPA RIHI

    Kepala Urusan Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • CORNELIS LITIJAWA

    Kepala Seksi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • AHDIAT BA'DILLAH ARSAD

    Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pembangunan

    Tidak Ada di Kantor
  • ABDUL HAMID

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
  • OKTAVIANUS ANAWARA

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
  • RAHMAT HIDAYAT

    Kepala Satuan Linmas

    Tidak Ada di Kantor
  • DUNDU TAY

    Cleaning Service

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Tanaraing Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
fingerprint
Desa Tanaraing Gelar Musrenbangdes dan Musyawarah Khusus Koperasi, Fokus Pembangunan Transparan dan Partisipatif untuk Tahun 2026

27 Oktober 2025 122 Kali

Tanaraing, 27 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Tanaraing sukses menggelar dua agenda penting, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun Anggaran 2026 dan Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan yang berpusat di Balai Rakyat Desa Tanaraing pada hari Senin dihadiri oleh berbagai unsur penting, menegaskan komitmen desa terhadap pembangunan yang inklusif dan terencana.


Kehadiran dan Pembukaan Acara
Acara ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Rindi, P3MD Kabupaten Sumba Timur, Pendamping Lapangan Desa, Ketua dan Anggota BPD, TP-PKK, LPM dan LPMD, Kader TEKAD, Kader Posyandu, Tutor PAUD, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Direktur Bumdes, dan Perwakilan dari BP3K Kecamatan Rindi. Sambutan awal dibuka dengan arahan dari Bapak Kepala Desa terkait urgensi pelaksanaan Musrenbangdes. Selanjutnya, acara secara resmi dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam arahannya, Ketua BPD secara tegas mewajibkan setiap Kepala Dusun untuk menyampaikan usulan dan rencana kerja pembangunan di wilayahnya. Beliau juga berharap kegiatan ini berjalan lancar dan berjanji akan mengupayakan jawaban atas usulan-usulan tahun sebelumnya yang belum terealisasi, asalkan usulan tersebut memang diprioritaskan.
“Keterbukaan dan partisipasi dari lapisan masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan sangat diharapkan dalam menyampaikan aspirasi pada kegiatan ini,” tegas Ketua BPD, menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat.

Arah Kebijakan dan Penekanan Transparansi
Perwakilan dari Camat Rindi menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan "gawaian" atau tugas fungsional Ketua dan Anggota BPD dalam memimpin rapat perencanaan pembangunan. Selain itu, disampaikan kabar baik bahwa Desa Tanaraing akan dijadikan salah satu lokasi penangkaran benih dari delapan desa di Kecamatan Rindi. Perwakilan Camat juga mengingatkan masyarakat untuk melunasi kewajiban pembayaran pajak yang tertunggak.
Sementara itu, Perwakilan dari Polsek Rindi memberikan penekanan serius terkait aspek keamanan dan ketertiban. Beliau menegaskan bahwa proses pembangunan harus dilakukan dengan transparansi. Pihak kepolisian juga mengingatkan hadirin untuk menghindari penyalahgunaan yang dapat menimbulkan kericuhan dan secara khusus mengingatkan untuk tidak melakukan bullying atau playing victim.

Sektor Pertanian dan Alokasi Anggaran
Sektor pertanian menjadi fokus penting dalam kegiatan ini. Perwakilan BP3K Kecamatan Rindi melaporkan keberadaan jaringan irigasi bersumber dari APBN sepanjang sekitar 1.400 Meter. Selain itu, empat kelompok tani telah menerima bantuan benih inspirasi dari Partai PKB.
Dalam konteks usulan untuk Tahun Anggaran 2026, BP3K mengusulkan:
1.    Bantuan Benih unggul.
2.    Program Cetak Sawah Rakyat.
3.  Usulan kerja sama seluas 180 Hektar yang akan dijalankan oleh Brigade Pangan Raing.
Selanjutnya, arahan dari P3MD Kabupaten Sumba Timur memberikan gambaran mengenai kondisi alokasi anggaran desa. Disampaikan bahwa alokasi untuk kegiatan fisik (RKPD) akan menjadi sangat kecil karena adanya pemotongan dana yang signifikan untuk beberapa program prioritas nasional dan daerah:
•    Ketahanan Pangan: 20%
•    Koperasi Desa Merah Putih: 30%
•    Rembuk Stunting: 15%

Tindak Lanjut Usulan
Musyawarah gabungan ini menghasilkan berbagai macam usulan, mencakup baik usulan yang belum terjawab dari tahun sebelumnya maupun usulan-usulan baru. Berdasarkan kesepakatan, setiap usulan akan ditindaklanjuti agar dapat diakomodasi dan terjawab dalam rencana pembangunan tahun anggaran berikutnya. Hal ini menunjukkan komitmen perangkat desa dan BPD untuk mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan sesuai kebutuhan riil masyarakat Desa Tanaraing.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

widgets Menu Kategori

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Anggi

    date_range 16 April 2025 16:05:17

    Mantap Bapak Desa. Tanaraing siap jadi desa digital! [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Tanaraing
Desa : Tanaraing
Kecamatan : Rindi
Kabupaten : Sumba Timur
Kodepos : 87181
Telepon : 082214509073
No. HP : 082214509073
Email : tanaraing02@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 188
Kemarin : 21
Total Pengunjung : 33.344
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.178
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.238.238.300,00 | Rp. 1.238.238.300,00
100 %
Belanja Desa
Rp. 1.097.981.600,00 | Rp. 1.097.981.600,00
100 %
Pembiayaan Desa
Rp. 2.085.000,00 | Rp. 2.085.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 807.197.000,00 | Rp. 807.197.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 431.041.300,00 | Rp. 431.041.300,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 409.172.060,00 | Rp. 409.172.060,00
100 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 549.717.340,00 | Rp. 549.717.340,00
100 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 56.292.200,00 | Rp. 56.292.200,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 82.800.000,00 | Rp. 82.800.000,00
100 %