rss_feed

Desa Tanaraing

Tanaraing
Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur , Kode Pos 87181
Motto Desa: Rumah Kita

082214509073| 082214509073|mail_outline tanaraing02@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • ARIFIN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • OKTAVIANUS BANDA NJUNJA, SE

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
  • MELKIANUS TAMU AMA, S. Kom

    Kepala Urusan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • KALEB KOPA RIHI

    Kepala Urusan Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • CORNELIS LITIJAWA

    Kepala Seksi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • AHDIAT BA'DILLAH ARSAD

    Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pembangunan

    Tidak Ada di Kantor
  • ABDUL HAMID

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
  • OKTAVIANUS ANAWARA

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
  • RAHMAT HIDAYAT

    Kepala Satuan Linmas

    Tidak Ada di Kantor
  • DUNDU TAY

    Cleaning Service

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Tanaraing Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
fingerprint
Musyawarah Rumah Desa Sehat Triwulan I di Tanaraing Bahas Konvergensi Stunting

16 April 2025 36 Kali

Desa Tanaraing, 16 April 2025 - Kantor Desa Tanaraing hari ini menjadi pusat perhatian dengan digelarnya Musyawarah Rumah Desa Sehat (RDS) Triwulan I Tahun 2025. Acara penting ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa, perangkat desa, perwakilan kecamatan, serta para kader pembangunan yang berdedikasi. Fokus utama musyawarah kali ini adalah pembahasan mengenai upaya konvergensi stunting di Desa Tanaraing.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Bapak Arifin, Kepala Desa Tanaraing. Dalam sambutannya, Bapak Arifin menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan desa yang sehat dan bebas dari stunting. Beliau menyampaikan komitmen Pemerintah Desa Tanaraing untuk terus mendukung program-program kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya dalam penanganan stunting.

"Musyawarah Rumah Desa Sehat ini adalah wadah penting bagi kita semua untuk bersama-sama mengevaluasi, merencanakan, dan mengambil tindakan nyata dalam meningkatkan kesehatan masyarakat kita, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. Mari kita bergandengan tangan demi masa depan generasi penerus Desa Tanaraing yang lebih sehat dan berkualitas," ujar Bapak Arifin dengan penuh semangat.

Selanjutnya, Bapak Ndawa Lu Pekuwali, Camat Rindi, memberikan sambutan dan arahan. Beliau menyampaikan dukungan penuh dari pihak kecamatan terhadap inisiatif Desa Tanaraing dalam mengoptimalkan fungsi Rumah Desa Sehat. Bapak Camat juga menggarisbawahi pentingnya data dan informasi yang akurat dalam merumuskan intervensi yang tepat sasaran untuk mengatasi stunting.

"Pemerintah Kecamatan Rindi sangat mengapresiasi komitmen dan kerja keras Desa Tanaraing dalam mengelola Rumah Desa Sehat sebagai pusat kegiatan kesehatan masyarakat. Upaya konvergensi stunting memerlukan perhatian serius dan tindakan terpadu dari berbagai sektor. Semoga musyawarah ini menghasilkan langkah-langkah strategis yang efektif dalam menurunkan angka stunting di desa ini," kata Bapak Ndawa Lu Pekuwali.

Sesi inti dari musyawarah ini adalah penyampaian laporan dari Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Tanaraing mengenai skor Konvergensi stunting. Dalam laporannya, Ibu Danga Nani memaparkan data dan analisis terkini mengenai situasi stunting di desa, termasuk capaian skor konvergensi yang telah diraih pada triwulan pertama ini. Laporan tersebut juga mengidentifikasi tantangan dan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.

Musyawarah berlangsung dengan diskusi yang aktif dan konstruktif. Para peserta memberikan masukan, berbagi pengalaman, dan merumuskan rencana tindak lanjut yang akan diimplementasikan melalui Rumah Desa Sehat. Beberapa poin penting yang mengemuka dalam diskusi antara lain penguatan peran kader kesehatan, peningkatan edukasi gizi bagi ibu hamil dan balita, serta koordinasi lintas sektor dengan melibatkan posyandu, puskesmas, dan pihak terkait lainnya.

Kegiatan Musyawarah Rumah Desa Sehat Triwulan I di Desa Tanaraing ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen dan aksi bersama untuk mencapai target konvergensi stunting demi mewujudkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Semangat kolaborasi dan gotong royong yang terlihat dalam musyawarah ini menjadi modal berharga bagi kemajuan Desa Tanaraing di bidang kesehatan. (Melkianus Tamu Ama)

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

widgets Menu Kategori

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Anggi

    date_range 16 April 2025 16:05:17

    Mantap Bapak Desa. Tanaraing siap jadi desa digital! [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Tanaraing
Desa : Tanaraing
Kecamatan : Rindi
Kabupaten : Sumba Timur
Kodepos : 87181
Telepon : 082214509073
No. HP : 082214509073
Email : tanaraing02@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 184
Kemarin : 21
Total Pengunjung : 33.340
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.178
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.238.238.300,00 | Rp. 1.238.238.300,00
100 %
Belanja Desa
Rp. 1.097.981.600,00 | Rp. 1.097.981.600,00
100 %
Pembiayaan Desa
Rp. 2.085.000,00 | Rp. 2.085.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 807.197.000,00 | Rp. 807.197.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 431.041.300,00 | Rp. 431.041.300,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 409.172.060,00 | Rp. 409.172.060,00
100 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 549.717.340,00 | Rp. 549.717.340,00
100 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 56.292.200,00 | Rp. 56.292.200,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 82.800.000,00 | Rp. 82.800.000,00
100 %