rss_feed

Desa Tanaraing

Tanaraing
Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur , Kode Pos 87181
Motto Desa: Rumah Kita

082214509073| 082214509073|mail_outline tanaraing02@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • ARIFIN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • OKTAVIANUS BANDA NJUNJA, SE

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
  • MELKIANUS TAMU AMA, S. Kom

    Kepala Urusan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • KALEB KOPA RIHI

    Kepala Urusan Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • CORNELIS LITIJAWA

    Kepala Seksi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • AHDIAT BA'DILLAH ARSAD

    Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pembangunan

    Tidak Ada di Kantor
  • ABDUL HAMID

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
  • OKTAVIANUS ANAWARA

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
  • RAHMAT HIDAYAT

    Kepala Satuan Linmas

    Tidak Ada di Kantor
  • DUNDU TAY

    Cleaning Service

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Tanaraing Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
fingerprint
Rapat Rutin Rumah Desa Sehat (RDS) Triwulan II 2025 di Desa Tanaraing: Peran Kader, Penanganan Stunting, dan Pembangunan Infrastruktur

16 Juli 2025 163 Kali

Tanaraing, Sumba Timur – Rumah Desa Sehat (RDS) Desa Tanaraing, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, sukses menyelenggarakan rapat rutin triwulan II Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini berlangsung di kantor desa pada Rabu, 16 Juli 2025, pukul 09:00 WITA, dihadiri oleh Kepala Desa, Pendamping Desa, Aparat Desa, Ketua KPM, Bidan Desa, serta para Kader dan perwakilan RT/RW.

Arahan Kepala Desa Tanaraing: Penekanan pada Tugas dan Partisipasi

Dalam arahannya, Bapak Kepala Desa Tanaraing menekankan pentingnya pemahaman kader terhadap tugas dan fungsinya. Beliau menegaskan bahwa kader harus lebih proaktif dalam menjalankan perannya. "Jika ada kader yang tidak hadir saat pelaksanaan Posyandu, ketua kader harus memberikan arahan agar anggota lain dapat memperhatikan jadwal Posyandu yang sedang berjalan," ujarnya. Ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan di Posyandu berjalan optimal tanpa hambatan.

Mengenai penanganan gizi kurang dan stunting, kepala desa menjelaskan bahwa desa tidak memiliki dana khusus untuk mendanai kasus gizi kurang yang masih berjumlah 13 orang dan stunting. "Ini adalah kewenangan dari dinas kesehatan," tegasnya, menyoroti batasan anggaran desa dalam hal ini.

Selain itu, kepala desa juga meminta RT/RW untuk lebih aktif mengikuti setiap kegiatan di desa dan menyampaikan informasi penting kepada masyarakat. Beliau secara khusus meminta RT untuk memberitahukan kepada warga yang memiliki pagar di pinggir jalan di area persawahan agar membongkarnya. Pembongkaran ini diperlukan karena desa berencana membangun pagar baru dari besi di sepanjang jalan tersebut.

Laporan Konvergensi Stunting dari Ketua KPM

Ibu Ketua KPM menyampaikan laporan konvergensi stunting (cakupan layanan) yang mencakup beberapa kelompok sasaran:

  • Remaja putri: 62 sasaran

  • Ibu hamil: 19 sasaran

  • Ibu hamil KEK (Kurang Energi Kronis): 2 sasaran

  • Bayi 0-59 bulan normal: 76 sasaran

  • Bayi 0-59 bulan gizi kurang: 13 sasaran

  • Bayi 0-59 bulan stunting: 40 sasaran

  • Keluarga berisiko stunting: 51 sasaran

Data ini menunjukkan upaya berkesinambungan dalam memantau dan menangani masalah gizi di Desa Tanaraing.

Bidan Desa juga turut memberikan masukan terkait kebutuhan alat dan bahan dalam pelayanannya kepada masyarakat Desa Tanaraing. Masukan ini penting untuk memastikan bidan desa dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan memadai bagi warga.

Rencana Pra-Pelaksanaan Fisik

Dalam rapat ini juga dibahas rencana pra-pelaksanaan fisik yang akan segera dilakukan, yaitu:

  • Pembuatan Gapura: Pembangunan gapura diharapkan dapat mempercantik wajah desa dan menjadi identitas Desa Tanaraing.

  • Pembuatan pagar umum sepanjang pinggir jalan di wilayah persawahan: Pembangunan pagar ini sejalan dengan arahan kepala desa untuk meningkatkan kerapihan dan keamanan di area persawahan.

Rapat rutin RDS ini menjadi forum penting bagi Desa Tanaraing untuk mengevaluasi program kerja, merencanakan kegiatan selanjutnya, dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kader, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan pembangunan di desa.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

widgets Menu Kategori

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Anggi

    date_range 16 April 2025 16:05:17

    Mantap Bapak Desa. Tanaraing siap jadi desa digital! [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Tanaraing
Desa : Tanaraing
Kecamatan : Rindi
Kabupaten : Sumba Timur
Kodepos : 87181
Telepon : 082214509073
No. HP : 082214509073
Email : tanaraing02@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 184
Kemarin : 21
Total Pengunjung : 33.340
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.178
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.238.238.300,00 | Rp. 1.238.238.300,00
100 %
Belanja Desa
Rp. 1.097.981.600,00 | Rp. 1.097.981.600,00
100 %
Pembiayaan Desa
Rp. 2.085.000,00 | Rp. 2.085.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 807.197.000,00 | Rp. 807.197.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 431.041.300,00 | Rp. 431.041.300,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 409.172.060,00 | Rp. 409.172.060,00
100 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 549.717.340,00 | Rp. 549.717.340,00
100 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 56.292.200,00 | Rp. 56.292.200,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 82.800.000,00 | Rp. 82.800.000,00
100 %