rss_feed

Desa Tanaraing

Tanaraing
Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur , Kode Pos 87181
Motto Desa: Rumah Kita

082214509073| 082214509073|mail_outline tanaraing02@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • ARIFIN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • OKTAVIANUS BANDA NJUNJA, SE

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
  • MELKIANUS TAMU AMA, S. Kom

    Kepala Urusan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • KALEB KOPA RIHI

    Kepala Urusan Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • CORNELIS LITIJAWA

    Kepala Seksi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • AHDIAT BA'DILLAH ARSAD

    Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pembangunan

    Tidak Ada di Kantor
  • ABDUL HAMID

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
  • OKTAVIANUS ANAWARA

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
  • RAHMAT HIDAYAT

    Kepala Satuan Linmas

    Tidak Ada di Kantor
  • DUNDU TAY

    Cleaning Service

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Tanaraing Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
fingerprint
Wujudkan Masyarakat Sehat: Desa Tanaraing Gelar Musyawarah Rumah Desa Sehat (RDS) Triwulan 1 Tahun Anggaran 2026

25 Maret 2026 14 Kali

Tanaraing, Sumba Timur – Dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan kesehatan masyarakat dan percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Desa Tanaraing menyelenggarakan Musyawarah Rumah Desa Sehat (RDS) Triwulan 1 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Desa Tanaraing dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait pada Rabu, 25 Maret 2026.

Musyawarah ini menunjukkan sinergi yang kuat dengan hadirnya perwakilan dari berbagai instansi, antara lain:

  • BP3K Kecamatan Rindi (Bapak Martinus Tagi).

  • Puskesmas Tanaraing yang dihadiri langsung oleh Kepala Puskesmas (Ibu Jeniarti Hunga, A.Md. Kep).

  • Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) P3MD Sumba Timur.

  • Unsur Desa: Nakes desa, anggota BPD, RT/RW, Kepala Dusun, Kader Posyandu, serta Tutor PAUD.

Arahan Pemerintah Desa terkait Kedisiplinan dan Kebersihan dengan Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa Tanaraing, Bapak Oktavianus B. Njunja, SE. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kehadiran dalam RDS bersifat wajib bagi seluruh kader posyandu sebagai bentuk tanggung jawab profesi.

Beliau juga menyoroti aspek lingkungan dengan menginstruksikan setiap posyandu untuk menjaga kebersihan area pelayanan agar masyarakat merasa nyaman. Terkait kondisi desa, Bapak Sekdes memaparkan pentingnya efisiensi anggaran dan optimalisasi potensi desa, serta menuntut keaktifan penuh dari seluruh aparat dan pelaku desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

Fokus Kesehatan terkait Stunting dan Bumil KEK : Kepala Puskesmas Tanaraing, Ibu Jeniarti Hunga, A.Md. Kep, memaparkan kondisi kesehatan umum di wilayah Kecamatan Rindi dan evaluasi pelayanan di Desa Tanaraing. Beliau memberikan perhatian khusus pada:

  • Strategi penanganan bayi kurang gizi dan balita stunting.

  • Pengawasan ketat terhadap Ibu Hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis).

Sejalan dengan itu, Kepala BP3K, Bapak Martinus Tagi, membawa perspektif dari sektor ketahanan pangan. Beliau menyampaikan program bagi kelompok tani, di mana terdapat 6 kelompok tani di Tanaraing yang masuk dalam program OPLAH (Optimasi Lahan). Beliau menyarankan agar jiwa sosial masyarakat ditingkatkan untuk membantu mendukung program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi sasaran stunting.

Dalam Laporan Data KPM (Kader Pembangunan Manusia) Ibu Danga Nani selaku KPM Desa Tanaraing melaporkan data kesehatan terkini di desa, dengan rincian sebagai berikut:

  • Bayi Stunting: 22 Anak.

  • Bayi Gizi Kurang: 10 Anak.

  • Ibu Hamil KEK: 9 Orang.

  • Bayi Gizi Buruk: 0 (Nol).

Dalam sesi diskusi, muncul saran dari para kader posyandu agar distribusi PMT dipantau secara ketat untuk memastikan makanan tersebut benar-benar dikonsumsi oleh anak sasaran. Menanggapi hal ini, Ibu Kapus menegaskan bahwa edukasi dan pemahaman bagi orang tua adalah kunci utama. Orang tua harus memahami mengapa anak mereka dikategorikan gizi kurang agar pola asuh di rumah dapat berubah.

Kegiatan ditutup oleh Bapak Sekretaris Desa dengan pesan penyemangat agar seluruh pihak bekerja lebih giat di bidang masing-masing. Beliau berharap kolaborasi ini tidak hanya sekadar pertemuan rutin, tetapi membuahkan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Tanaraing.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif untuk membangun desa yang lebih sehat di tahun 2026.

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

widgets Menu Kategori

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Anggi

    date_range 16 April 2025 16:05:17

    Mantap Bapak Desa. Tanaraing siap jadi desa digital! [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Tanaraing
Desa : Tanaraing
Kecamatan : Rindi
Kabupaten : Sumba Timur
Kodepos : 87181
Telepon : 082214509073
No. HP : 082214509073
Email : tanaraing02@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 176
Kemarin : 21
Total Pengunjung : 33.332
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.178
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.238.238.300,00 | Rp. 1.238.238.300,00
100 %
Belanja Desa
Rp. 1.097.981.600,00 | Rp. 1.097.981.600,00
100 %
Pembiayaan Desa
Rp. 2.085.000,00 | Rp. 2.085.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 807.197.000,00 | Rp. 807.197.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 431.041.300,00 | Rp. 431.041.300,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 409.172.060,00 | Rp. 409.172.060,00
100 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 549.717.340,00 | Rp. 549.717.340,00
100 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 56.292.200,00 | Rp. 56.292.200,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 82.800.000,00 | Rp. 82.800.000,00
100 %