rss_feed

Desa Tanaraing

Tanaraing
Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur , Kode Pos 87181
Motto Desa: Rumah Kita

082214509073| 082214509073|mail_outline tanaraing02@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • ARIFIN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • OKTAVIANUS BANDA NJUNJA, SE

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
  • MELKIANUS TAMU AMA, S. Kom

    Kepala Urusan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • KALEB KOPA RIHI

    Kepala Urusan Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • CORNELIS LITIJAWA

    Kepala Seksi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • AHDIAT BA'DILLAH ARSAD

    Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pembangunan

    Tidak Ada di Kantor
  • ABDUL HAMID

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
  • OKTAVIANUS ANAWARA

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
  • RAHMAT HIDAYAT

    Kepala Satuan Linmas

    Tidak Ada di Kantor
  • DUNDU TAY

    Cleaning Service

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Tanaraing Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
fingerprint
Musyawarah Desa Khusus Desa Tanaraing: Validasi Penerima BLT-DD 2026 dan Strategi Efisiensi Anggaran

10 Februari 2026 27 Kali

Tanaraing, – Bertempat di Kantor Desa Tanaraing pada Selasa, 10 Februari 2026, Pemerintah Desa Tanaraing sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Agenda utama kegiatan ini adalah validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Koordinator P3MD Kabupaten Sumba Timur, perwakilan Kapolsek Rindi, perwakilan Kecamatan Rindi, Pemerintah Desa, BPD, Kepala Dusun, RT/RW, hingga Tenaga Kesehatan Desa.

Dalam Mengutamakan Ketepatan Sasaran melalui Musyawarah Bapak Oktavianus B. Njunja, SE selaku Moderator Rapat, memastikan diskusi berjalan dinamis namun tetap tertib. Ia menekankan pentingnya peran para Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun dalam mengambil keputusan. Sebagai garda terdepan yang paling mengenal kondisi warga, partisipasi mereka sangat krusial dalam menentukan siapa yang benar-benar layak menerima bantuan di tahun 2026 ini.

Ketua BPD Desa Tanaraing, Bapak Arsad Adam, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau memaparkan realita anggaran tahun ini:

  • Evaluasi Tahun Sebelumnya: Terdapat 27 penerima manfaat pada tahun lalu, di mana 4 orang di antaranya telah meninggal dunia.
  • Efisiensi Anggaran: Karena adanya penyesuaian anggaran, jumlah penerima harus dirumuskan kembali agar lebih tepat sasaran.
  • Kriteria Utama: Fokus pada lansia yang sudah tidak bisa bekerja dan mereka yang tidak mendapatkan bantuan sosial lain (seperti PKH).

Terkait Tantangan Pagu Dana dan Kebijakan Strategis Kepala Desa Tanaraing, Bapak Arifin, menjelaskan bahwa seleksi ketat ini dilakukan untuk menghindari kecemburuan sosial sekaligus menyesuaikan dengan pagu dana desa yang tersedia.

"Kita harus menyeleksi dengan tepat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kriteria tetap pada mereka yang kehilangan mata pencaharian dan tidak mendapatkan bantuan jenis apa pun," tegas Bapak Arifin.

Beliau juga menyampaikan informasi terkait efisiensi lainnya, termasuk pengurangan honor bagi pelaku desa (seperti kader posyandu dan tenaga kesehatan) serta pengurangan hari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) PAUD dari 4 hari menjadi 2 hari dalam seminggu akibat keterbatasan anggaran.

Mengenai Permendagri 16 Tahun 2025 Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Sumba Timur, Bapak Martin Kela, memberikan arahan terkait regulasi terbaru. Beliau mensosialisasikan Permendagri 16 Tahun 2025 yang memuat lima poin prioritas: BLT Desa, Dukungan bagi Petani, Layanan Kesehatan Dasar, Ketahanan Pangan, Pengembangan Koperasi Desa.

Beliau meluruskan bahwa secara prosedur Dana Desa tidak berkurang, namun dialokasikan secara berbeda, termasuk untuk Pembangunan Gedung Koperasi Desa. Terkait BLT-DD, beliau menegaskan bahwa penerima manfaat wajib diputuskan melalui Musdes dengan prioritas pada Keluarga Miskin Ekstrem (desil 1), Penderita Penyakit Kronis, Lansia Tunggal, atau Kepala Keluarga Perempuan.

Dari Hasil Keputusan Bersama Setelah melalui proses diskusi dan diskusi mendalam yang dipandu oleh moderator, Musdesus menyepakati:

  • Jumlah Penerima BLT-DD 2026: Ditetapkan sebanyak 10 orang yang dinyatakan paling layak.
  • Penyesuaian Kader: Dilakukan pengurangan jumlah kader posyandu dan penyesuaian layanan pelaku desa lainnya sesuai ketersediaan dana.

Perwakilan Camat Rindi, Bapak Lu Kawutak, SE, mengapresiasi jalannya musyawarah dan mengingatkan Pemerintah Desa agar tetap sigap dalam penyelesaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) guna memperlancar proses pencairan dana desa tahap selanjutnya. Dan berharap Kader Posyandu tetap memberikan pelayanan maksimal meski di tengah keterbatasan.

Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Ketua BPD dengan harapan keputusan bersama ini dapat membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Desa Tanaraing.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

widgets Menu Kategori

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Anggi

    date_range 16 April 2025 16:05:17

    Mantap Bapak Desa. Tanaraing siap jadi desa digital! [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Tanaraing
Desa : Tanaraing
Kecamatan : Rindi
Kabupaten : Sumba Timur
Kodepos : 87181
Telepon : 082214509073
No. HP : 082214509073
Email : tanaraing02@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 180
Kemarin : 21
Total Pengunjung : 33.336
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.178
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.238.238.300,00 | Rp. 1.238.238.300,00
100 %
Belanja Desa
Rp. 1.097.981.600,00 | Rp. 1.097.981.600,00
100 %
Pembiayaan Desa
Rp. 2.085.000,00 | Rp. 2.085.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 807.197.000,00 | Rp. 807.197.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 431.041.300,00 | Rp. 431.041.300,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 409.172.060,00 | Rp. 409.172.060,00
100 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 549.717.340,00 | Rp. 549.717.340,00
100 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 56.292.200,00 | Rp. 56.292.200,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 82.800.000,00 | Rp. 82.800.000,00
100 %